Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024
Pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, soal intervensi Presiden dalam kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto dinilai tendensius dan rentan terjerat pasal UU ITE. Ungkapan itu dikhawatirkan memicu kegaduhan mengingat Indonesia saat ini sudah memasuki tahun politik.
"Pernyataan itu harus dikonfirmasi ke lingkungan Istana, karena pak Agus sebut Presiden bukan sebagai Jokowi pribadi, melekat marwah kelembagaan di situ, jadi harus dikonfirmasi secara jelas," kata Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy.
Juhaidy menegaskan bahwa intervensi presiden sangat tidak mungkin dilakukan, karena kedudukan KPK saat itu adalah lembaga independen yang tidak masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Dia juga menyayangkan sebab Agus tidak memberi penjelasan komprehensif seputar status lembaga anti rasuah tersebut.
Baca Juga: Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK: Memang Benar KPK Mau Bersih-Bersih
Di sisi lain, Juhaidy pun heran kenapa Agus baru membongkar informasi tersebut saat Pemilu 2024 tersisa beberapa bulan lagi.
"Pak Agus ini mantan Ketua KPK, pejabat yang sangat disegani pada saat itu, kenapa baru sekarang dan di tahun politik juga diungkapkan soal hal itu, publik bertanya-tanya. Apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, pak Agus harus mempertanggungjawabkan secara hukum, ya mungkin bisa berita bohong dalam UU ITE," ungkap dia.
Dampak lain akibat pernyataan Agus adalah spekulasi soal perubahan Undang-Undang KPK, yang dianggap lahir karena ketidakmampuan presiden menghentikan perkara korupsi. Narasinya bahkan semakin liar karena hasil revisi memungkinkan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan kini kedudukannya berada di bawah kekuasaan eksekutif.
"Jadi ada berbagai peristiwa yang diduga dihubung-hubungkan satu dengan yang lain. Dan hal ini berbahaya bagi citra Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ucap Juhaidy.
Baca Juga: LPSK Ogah Turuti Permintaan SYL, 'Tersangka KPK'
Menanggapi hal ini, dosen hukum Universitas Trisakti Radian Syam mengingatkan supaya masyarakat lebih selektif dalam memilah informasi dan jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar tanpa verifikasi. Memasuki masa kampanye, kata Radian, semua pihak dinilai memiliki andil demi mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berkualitas.
“Sayapun yakin rakyat sudah dewasa dan cerdas, tahu mana berita atau isu yang hoaks atau menghasut dan mana berita yang membangun. Harusnya semua pihak menjaga ucapannya dan integritasnya dengan menjaga setiap keilmuannya agar Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang damai,” kata dia.
“Pemilu bukan ajang menghasut namun pemilu media dalam membangun bangsa,” sambung Radian.
(责任编辑:时尚)
- ·7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa
- ·Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
- ·Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah
- ·2025QS世界艺术类大学排名TOP10
- ·Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- ·AEI Ajak Emiten Tak Takut Perubahan, 'Dunia Tak Akan Semakin Mudah'
- ·Pasar Modal RI Bakal Direformasi? BEI Intip Strategi China
- ·2025QS世界艺术类大学排名TOP10
- ·Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ·Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?
- ·Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- ·Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi
- ·KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
- ·Kemenkominfo Luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
- ·VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- ·2025世界建筑学最好的大学排名
- ·3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat Hujan
- ·BritCham dan Pemerintah Indonesia Bersinergi untuk Terobosan Infrastruktur Berkelanjuta
- ·Fokus Eksekutif Dulu, Deddy Sitorus Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Buru
- ·FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet