会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mahfud MD Ungkap Putusan MKMK Patut Ditunggu, 'Percayakan Saja Sama Jimly Asshiddiqie!'!

Mahfud MD Ungkap Putusan MKMK Patut Ditunggu, 'Percayakan Saja Sama Jimly Asshiddiqie!'

时间:2025-06-03 23:34:15 来源:quickq测试版 作者:知识 阅读:605次

JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID--Jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengaku percaya dengan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dalam memutus laporan dugaan perkara pelanggaran etik hakim konstitusi.

Mahfud MD Ungkap Putusan MKMK Patut Ditunggu, 'Percayakan Saja Sama Jimly Asshiddiqie!'

Menurut Mahfud, Jimly merupakan sosok yang memiliki kredibilitas. Karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk menunggu putusan MKMK yang akan dibacakan pada Selasa 7 November 2023 besok.

BACA JUGA:Hasil MKMK Keluar! Nasib Paman Gibran Tinggal Diumumkan Selasa

"Ya kita tunggu saja. Saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly," ujar Mahfud di Jakarta, Senin 6 November 2023.

Mahfud juga mengatakan bahwa reaksi masyarakat terhadap putusan MKMK atas laporan terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres tersebut juga patut untuk ditunggu.

"Apa pun putusannya nanti, kita tunggu dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan," ungkapnya.

BACA JUGA:Anwar Usman Bantah Soal Tuduhan Penghambat Pembentukan MKMK

Namun begitu, Mahfud enggan memberi keterangan mengenai bisa atau tidaknya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianulir oleh MKMK yang mengadili para hakim konstitusi tersebut.

"Enggak tahu, tunggu besok saja," tambahnya.


Ketua MK, Anwar Usman usai melakukan pemeriksaan kedua oleh MKMK-Intan Afrida Rafni-

Sebelumnya diberitakan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim MK telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK).

BACA JUGA:Pemeriksaan 1 Jam, MKMK Tanya Ini ke Manahan Sitompul

Hasilnya, Anwar Usman yang juga merupakan paman Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu tinggal diumumkan nasibnya pada Selasa pekan depan.

Anwar Usman ditengarai terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
  • Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
  • Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
  • 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
  • CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
  • Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
  • Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
  • KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
推荐内容
  • Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung
  • Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
  • Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
  • Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
  • Apa yang Terjadi pada Otak Anak saat Kebanyakan Makan Gula?
  • Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda