Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!
JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID –Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan perusahaan agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya, mengingat hari ini, Senin, 24 Maret 2025, sudah memasuki H-7 Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.
Yassierli menyebutkan bahwa keterlambatan dalam pembayaran THR adalah permasalahan tahunan yang harus segera diatasi.
"Nanti kita akan data semua, jadi kayak tahun lalu juga ada sekian banyak yang belum bayar THR, kita data," ujar Yassierli kepada Disway, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Daftar Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri 2025 Diungkap Menaker: Ada Ratusan Ribu
Ia menegaskan bahwa seluruh laporan dari masyarakat terkait keterlambatan pembayaran THR akan ditinjau menyeluruh, dan tindakan tegas akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar.
"Kemudian nanti datanya kita verifikasi dan kemudian kita punya tenaga pengawas ketenagakerjaan, nanti akan cek satu-satu, kemudian kalau ada itu prosesnya, nanti akan ada nota NP," paparnya.
Yassierli memperingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang tidak membayar THR tepat waktu.
BACA JUGA:THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran
"Nota penyelidikan 1, nota penyelidikan 2, kemudian sesudah itu baru keluar rekomendasi kita, dari sanksi administratif sampai kepada rekomendasi terkait tentang kelangsungan bisnis usahanya," tegasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan pentingnya mendata dan memastikan validasi laporan terkait THR yang tidak dibayar.
BACA JUGA:Menaker Akui Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar: Tunggu Penjualan Aset Boedel
"Memang kita harus data dulu. Sama (bagi perusahaan yang tidak bayar THR), jadi kita harus investigasi satu-satu; dan tahun lalu kita lakukan itu," tutupnya.
Dengan adanya perhatian dan pengawasan ini, diharapkan semua perusahaan dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar THR kepada pegawai tepat waktu demi kesejahteraan para pekerja jelang Lebaran.
(责任编辑:热点)
- ·Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- ·KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
- ·5 Hal yang Terjadi pada Kulit saat Kamu Kurang Tidur
- ·Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- ·Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- ·Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
- ·Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi Indonesia
- ·Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
- ·Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- ·Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke
- ·Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- ·KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- ·Nobar PSM vs Persija Berujung Ricuh, 3 Mobil Rusak
- ·Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- ·7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi
- ·Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- ·Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko
- ·Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- ·Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- ·1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus