- Warta Ekonomi,quickq官网下载链接 Jakarta -
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
顶: 87踩: 786
Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
人参与 | 时间:2025-05-23 07:26:11
相关文章
- 北欧室内设计留学院校有哪些?
- Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban
- Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
- Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot
- 国外建筑学大学排名汇总
- Elon Musk Umumkan robotaxi Resmi Beroperasi Beberapa Minggu Lagi
- Usia Muda Banyak Mengidap Penyakit Kritis, Begini Respons Allianz Life
- Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
- 伦敦艺术大学每年在招多少人?
- KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
评论专区