Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID-- Melalui Kuasa Hukum, Johannes Tobing, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk memberikan arahan agar penyidik KPK bisa menunda pemeriksaan.
Johannes menegaskan bahwa saat ini kliennya sedang mengajukan kembali permohonan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
“Kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan, lah, kepada penyidik untuk penundaan besok itu,” kata Johannes di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP
Ia menegaskan bahwa putusan praperadilan yang sebelumnya diajukan Hasto belum masuk dalam materi pokok perihal keabsahannya statusnya sebagai tersangka.
Hal ini yang membuat Hasto kembali mengajukan praperadilan dengan dua permohonan yang berbeda.
Johannes menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima panggilan sidang yang akan digelar mulai 3 Maret 2025.
“Kami memohon dengan adanya sudah diregister di pengadilan Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti,” tutur Johannes.
BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini
BACA JUGA:Highlight Real Madrid 3-1 Manchester City di Liga Champions: Kylian Mbappe Gacor Cetak Hattrick, Haaland Cadangan
Adapun, Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kubu Hasto ini melaporkan penyidik Rossa atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kami dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi, kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar tim hukum PDIP Johanes Tobing di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar
- ·Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- ·Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- ·Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- ·Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- ·Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- ·Buka Musrenbang RPJMD 2025
- ·Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- ·Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- ·PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- ·Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- ·Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- ·Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- ·Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
- ·NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- ·FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- ·Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- ·5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- ·Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?
- ·Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis