Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan?
JAKARTA,quickq. DISWAY.ID--Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) kini tengah menjadi perhatian bagi kalangan Pengamat dan Ekonom.
Pasalnya, implementasi program ini harus diiringi dengan pengawasan ketat mengingat maraknya kasus penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa.
BACA JUGA:LPDB Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemajuan Ekonomi Desa
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Hal serupa juga diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publk dan Ekonomi I Dosen FEB UPNVJ I Eks-OECD Advisor for Indonesia, Freesca Syafitri.
Menurutnya, hal ini juga didasari oleh laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebutkan bahwa hingga tahun 2024 terdapat lebih dari 1.200 kasus Korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 4,5 triliun.
"Fenomena kasus korupsi tersebut menjadi penuntut adanya strategi pengawasan yang komprehensif untuk memastikan koperasi desa dapat berfungsi secara optimal tanpa disalahgunakan oleh elit lokal," ucap Freesca ketika dihubungi oleh Disway pada Jumat 14 Maret 2025.
BACA JUGA:Kemenkop Optimis Koperasi Desa Merah Putih Akan Jadi Alat Revolusi Ekonomi Desa
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Ungkap Perlunya Koperasi Desa Merah Putih
Dari sisi ekonomi sendiri, Freesca juga menambahkan bahwa koperasi desa harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Kendati begitu, dirinya mengungkapkan bahwa rendahnya literasi keuangan di kalangan pengelola koperasi dan minimnya sistem akuntabilitas menjadi kendala utama.
"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 55 persen koperasi desa di Indonesia mengalami kesulitan dalam manajemen keuangan, yang menyebabkan rendahnya produktivitas dan daya saing,” tutur Freesca.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Pakai Dana Desa
BACA JUGA:Kata Menkop Budi Arie Soal Pengesahan RUU Minerba: Peluang untuk Koperasi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto
- ·Tiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak Bulus
- ·Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Juara Miss Supranational
- ·Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
- ·Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- ·Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- ·PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025
- ·Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- ·Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- ·FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- ·Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar
- ·Perempuan Berperan Strategis dalam Pengembangan Ekonomi Digital dan Industri Kreatif
- ·Kerabat Korban Kecelakaan Cikampek Datangi RSUD Karawang
- ·Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
- ·Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar
- ·Lewat Produk Reksa Dana Ekuitas Syariah, Henan Asset Catatkan Prestasi di Kancah Global
- ·Dermaga TNI AL Tawiri Jadi Basis Strategis di Timur RI, Dongkrak Ekonomi Ambon
- ·Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
- ·Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- ·Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!