Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad, menepis anggapan yang mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih menguatkan institusi KPK. Menurutnya UU KPK yang berlaku saat ini justru melemahkan KPK.
"Kalau ada orang katakan bahwa UU KPK sekarang lebih menguatkan, maka saya bisa pastikan bahwa bukan menguatkan, tapi UU KPK sekarang itu didesain untuk melemahkan pemberantasan korupsi," kata Abraham, saat menjadi pemateri di Ramadan Public Lecture, Masjid Kampus UGM, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Abraham mengatakan salah satu pasal yang menunjukan bukti lemahnya KPK saat ini adalah pasal yang mengatur kedudukan KPK. Sebelum berlakunya UU KPK saat ini, kedudukan KPK merupakan mandiri dan independen.
Baca Juga: Dinilai ‘Mandek’ Urus Kasus Rafael Alun Trisambodo, Abraham Samad Sebut Ada ‘Jabatan’ yang Halangi KPK
"Kalau dulu KPK dia mandiri dan independen, jadi presiden siapa pun pada saat itu tidak bisa mengintervensi KPK. karena memang struktur model kelembagaan di dalam UU 30 2002 dia disebutkan independen dan mandiri. Lepas dari kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kalau sekarang memang di dalam UU nya dia berada di bawah kekuasaan rumpun eksekutif. Jadi itu salah satu kelemahan," jelasnya.
Selain itu, adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK juga dinilai sebagai kelemahan KPK saat ini. Menurutnya tes tersebut merupakan upaya menyingkirkan orang-orang yang berintegritas di KPK.
Selain itu dari sisi kewenangan, ada banyak perubahan di UU KPK saat ini. Salah satunya kewenangan dalam melakukan penyitaan, pemblokiran, dan penyadapan yang harus melalui izin dewan pengawas.
"Kalau ada koruptor yang mau kita sadap, kalau kita minta izin, itu kan suratnya mengalir kan bisa bocor. Siapa yang bisa jamin bahwa itu tidak bocor. Di masa lalu itu tidak ada, tidak ada mekanisme itu," ungkapnya.
下一篇:Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
相关文章:
- 7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
- Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- 25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12
- Resep Tempe Bacem dengan Air Kelapa, Rasanya Jadi Manis Gurih
- Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
- Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
- Telkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2B
- Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- 3 Alasan Orang Enggan Melakukan Screening buat Deteksi Kanker
相关推荐:
- Batik Sekar Arum Sari Jadi Seragam Jemaah Haji 2024, Ini Maknanya
- Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya
- Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
- Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang
- Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium, Cocok buat Jaga Tulang yang Menua
- Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
- Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri
- Menko AHY Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Desember 2024
- 7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- 5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal
- Bundaran HI Jakarta: Rute, Daya Tarik, dan Wisata di Sekitarnya
- Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- 5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- 7 Makanan Sehat yang Meningkatkan Kolagen Alami, Bikin Awet Muda
- VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!