Komnas HAM Minta Polda Jateng Pidana Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
JAKARTA,quickq怎么用干啥的 DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum kepada oknum polisi berinisial RZ yang melakukan penembakan terhadap GRO, siswa SMK di Semarang hingga meninggal dunia.
"Komnas HAM merekomendasikan Kapolda Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, dan imparsial, baik etika, disiplin, dan pidana kepada oknum RZ," pinta Koordinator Dubkomisi Pemantauan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing pada keterangan pers, dikutip 7 Desember 2024.
Di samping itu, pihaknya juga meminta agar pihak kepolisian melakukan evaluasi secara berkala terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya, termasuk assesment psikologi secara berkala.
BACA JUGA:Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat
Para anggota kepolisian juga perlu diberikan evaluasi pemahaman dan atau pengetahuan terkait Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, khususnya bagi polisi tingkat Bintara.
Pihaknya juga menuntut agar kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap kasus tawuran dengan cara yang humanis serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara lain di tingkat provinsi untuk mengatasi permasalahan tawuran di wilayah hukumnya.
Selain kepada pihak kepolisian, Uli juga memberikan rekomendasi kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan kepada sanksi dan korban.
"(Kepada) Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan saksi dan korban, termasuk pemulihan bagi keluarga korban atas peristiwa tersebut," pungkasnya.
BACA JUGA:Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
Sementara itu, Komnas HAM menegaskan bahwa kasus penembakan siswa SMK di Semarang oleh oknum kepolisian ini telah memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Berdasarkan hasil pemantauannya, oknum RZ melanggar hak hidup dan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) serta hak untuk bebas dari perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat kemanusiaan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
下一篇:Termasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?
相关文章:
- Pendaftaran LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Besok, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya
- Cek Daya Tampung SNBP 2025 di ITB Semua Jurusan, Camaba Siap
- Sebelum Fernanda, Ternyata Marak Kasus Turis Diperkosa di India
- 爱丁堡大学入学条件有哪些?
- Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- Kado untuk Jakarta, Anies: Reproduksi Covid
- 阿尔托大学难申请吗?
- 美国波士顿大学世界排名详情!
- 马里兰艺术学院好进吗?
- Ahli Epidemiologi UI: Pak Anies, Jangan Dululah Ada CFD!
相关推荐:
- FOTO: Onigiri Terbaik di Tokyo, Pelanggan Rela Antre 3
- Cek Daya Tampung SNBP 2025 di ITB Semua Jurusan, Camaba Siap
- 解读:拉夫堡大学申请条件
- 英国布鲁内尔大学怎么样?
- 平面设计美国大学排名top5
- Buruan! Pengisian PDSS SNBP 2025 Diperpanjang Sampai Subuh, Sekolah Jangan Lalai Lagi!
- Anies Kembali Menuai Badai
- Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot
- Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM
- 出国留学艺术类专业,你需要了解这些!
- Dalam Kurun Waktu 17
- 艺术中心设计学院专业介绍
- 俄罗斯设计类大学排名TOP3
- Wamen PPPA Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita
- Jakarta Dianggap Gak Siap Terapkan PSBB, Cetus PDIP: Dulu Anies Ngotot Lockdown
- 数字媒体专业留学院校推荐
- 宾夕法尼亚大学建筑系学位设置及申请要求
- 景观设计留学去哪好?全球景观设计院校排名
- 罗德岛设计学院奖学金详解
- Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir