Rocky Gerung Diperiksa Hari Ini Atas Dugaan Penghinaan Jokowi
JAKARTA,quickq每天有免费吗 DISWAY.ID- Polri menjadwalkan bahwa Rocky Gerung diperiksa hari ini atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi pada hari ini, Rabu, 6 September 2023.
Sejatinya, pemeriksaan terhadap Rocky dilakukan pada Senin, 4 September 2023 lalu, namun meminta untuk ditunda pada Rabu, 6 September 2023.
"(Rocky Gerung) meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
BACA JUGA:Bupati Tanah Laut Gemetaran Cak Imin Datang di Acara MTQ International, Jazilul Fawaid: Siapa yang Ancam Anda
BACA JUGA:Catat Ruas Jalan yang Terapkan Aturan Ganjil-Genap Hari Ini, Rabu 6 September 2023
Sebagai informasi, kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan meminta keterangan saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah menerima 24 laporan terkait kasus ini.
"2 (dua) LP Bareskrim, 3 (tiga) LP Polda Metro Jaya, 11 (sebelas) LP Kalimantan Timur, 3 (tiga) LP Kalimantan Tengah, 3 (tiga) LP Sumatera Utara, dan 2 (dua) LP Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Djuhandani.
BACA JUGA:Gus Choi Nasdem Ingatkan PBNU Tak Larang Warganya Terlibat Politik
BACA JUGA:KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies-Muhaimin, Segera Lakukan Ini
Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara.
Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- Saking Hebohnya, Pembelian Prapesan Xiaomi SUV YU7 Muncul Banyak Calo, Biayanya Tembus Rp45 Juta
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers
- 2025年英国大学数字媒体硕士专业排名表
- Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
- Lokasi, Rute, dan Tiket Masuk Candi Borobudur Terbaru
- Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!
- BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
- Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
- RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun
- Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif
- Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan