会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini!

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

时间:2025-06-04 02:43:46 来源:quickq测试版 作者:知识 阅读:190次

JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum tahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jederal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv.

Diketahui, Haniv merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

BACA JUGA:Eks Pejabat Dirjen Pajak M Haniv Bungkam Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

BACA JUGA:KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

"Masih pemeriksaan saksi dan memperkuat alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025.

Berdasarkan informasi, Haniv yang mengenakan pakaian batik hijau, ia datang seorang diri tanpa pengacara meninggalkan gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.15 WIB. 

Ia hanya memberi salam tanpa menjawab saat dikonfirmasi mengenai kasusnya. Belum ada informasi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Haniv.

Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:KPK akan Panggil Anak Eks Kakanwil Dirjen Pajak Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Muhammad Haniv

Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.

Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.

Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.

“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Taspen

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
  • 香港大学研究生专业有哪些?
  • Apakah Lemak dalam Makanan Bersantan Bisa Menyebabkan Diare?
  • Awas Diare, Ini 7 Makanan Pemicu Sakit Perut yang Perlu Dihindari
  • Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
  • Bacaan Takbir Idul Fitri Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
  • 弘益大学设计世界排名第几?
  • 香港大学研究生专业有哪些?
推荐内容
  • Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
  • 爱尔兰国立艺术设计学院排名多少?
  • Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Airlangga: Ini akan Terus Berproses
  • Libur Lebaran, Pengunjung Snow World Makassar Meningkat 80 Persen
  • Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
  • Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?