Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Habib Bahar telah dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018 setelah dilaporkan oleh Jokowi Mania dan Cyber Indonesia. Hal itu terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Jokowi.
"Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan juga diketahui Habib Bahar bin Smith pernah melakukan ceramah yang juga dinilai menghina Jokowi pada Januari 2017 lalu di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan yang melaksanakan sidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar, dikarenakan locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017," terangnya.
Sementara, Habib Bahar menjelaskan, ceramahnya saat itu terkait adanya aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Menilai Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.
"Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai dan ulama diberondong dengan gas airmata," terangnya.
Karena itu, soal dirinya yang dilaporkan ke polisi terkait ceramahnya, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Bahkan siap dipenjara demi membela rakyat.
"Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," imbuhnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
- ·Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- ·Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- ·Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- ·8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- ·VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- ·KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- ·Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- ·Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%
- ·Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- ·Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- ·NYALANG: Mata
- ·Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Istimewa
- ·Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- ·Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- ·Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- ·FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- ·Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu