Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus) memeriksa dua direktur PT Pool Advista Indonesia sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Jumat, mengatakan dua saksi yang diperiksa yakni M selaku Direktur PT Pool Advista Indonesia.
Kemudian, saksi kedua, yakni MYP selaku Direktur PT Pool Advista Finance Tbk.
"Keduanya diperiksa terkait penyitaan aset," kata Leonard.
Leonard mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri oleh saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT.Asabri.
PT Pool Advista Indonesai menjadi salah satu dari 13 perusahaan manajemen investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
相关文章
Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengarahkan agar para pekerj2025-06-115 Rebusan Daun yang Ampuh untuk Turunkan Gula Darah
Daftar Isi Air rebusan daun untuk menurunkan gula darah2025-06-11Memahami Yen Jepang Bisa Jadi Kunci Sukses Trading Forex
Jakarta, CNN Indonesia-- Memahami seluk-beluk yen Jepang (JPY) terbilang cukup penting jika ingin un2025-06-11Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi pelancong yang sering terbang ke berbagai destinasi, menjalani pemerik2025-06-11Surya Toto Jadwalkan Pembagian Sisa Dividen Tunai Rp123,84 Miliar, Cair Awal Juni
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Surya Toto Indonesia Tbk (TOTO) bersiap membagikan dividen tunai untuk t2025-06-11Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan para kepala daerah harus meminta izin2025-06-11
最新评论