Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan seorang jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55).
Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (28/5), menyebut kasus Godol merupakan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga, Jaksa pada Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu.
Atas kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat aksi pelaku bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.
“Saya turut bersuka cita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini berhasil diringkus. Selanjutnya, saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum. Hukuman ini akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat. Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (29/5).
Selanjutnya, Sahroni pun meminta negara memaksimalkan Perpres No. 66 Tahun 2025, tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas.
"Maka menurut saya langkah Presiden Prabowo dalam meneken Perpres tentang penjagaan jaksa dan keluarganya oleh aparat, sangatlah tepat. Kita tidak bisa membiarkan aparat negara bekerja dalam ancaman. Penegakan hukum hanya akan berjalan efektif dan adil jika aparatnya merasa aman. Maka sudah sewajarnya negara menjamin penuh perlindungan mereka,” tandas Sahroni.
(责任编辑:焦点)
- Eka Hospital Gelar Health Talk Penanganan Saraf Kejepit di Jambi
- Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers
- 2025年全球环境设计专业大学排名
- Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati
- Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
- Lowongan Volunteer MotoGP Mandalika 2024 Gratis, Ada 8 Posisi yang Dibuka
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun
- Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
- Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- 2025年美国大学建筑专业排名
- Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- 2025年美国设计学院排名汇总
- Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
- Jelang Aksi Berantas Korupsi, Pentolan 212 Diteror!
- Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per Barel
- 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- Jumhur: BUMN Mestinya Jadi Contoh Baik
- Benarkah Salad Wortel Bisa Menyeimbangkan Hormon? Ini Kata Dokter