Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan kelanjutan rencana reklamasi kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur selanjutnya, yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Tentang masa depan rencana reklamasi di Pantai Utara Jakarta selanjutnya akan kami serahkan kepada Pak Anies dan Pak Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Meskipun demikian, menurut dia, kontribusi tambahan bagi para pengembang yang terlibat di dalam rencana reklamasi tersebut masih akan terus diberlakukan.
"Kalau terus dilanjutkan, maka kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari seluruh pengembang yang ikut di dalam rencana reklamasi itu akan tetap kami berlakukan, kan sudah pada tahu," ujar Djarot.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan Biro Hukum DKI Jakarta akan mengirimkan surat kepada DPRD DKI serta sejumlah kementerian terkait mengenai kelanjutan rencana reklamasi tersebut.
"Selanjutnya, Biro Hukum akan bersurat ke DPRD DKI dan juga kementerian terkait tentang keputusan Pemprov DKI Jakarta. Kalau lanjut, konribusi tambahan 15 persen itu akan tetap menjadi keputusan yang mengikat. Bahkan, kalau bisa masuk kedalam Peraturan Daerah (Perda)," ungkap Djarot.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Selasa (9/5) kemarin.
Dengan demikian, saat ini Djarot telah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tengah menjalani vonis dua tahun penjara terkait perkara dugaan penistaan agama. (Ant)
(责任编辑:娱乐)
- Demokrat: Negara Lumpuh di Hadapan Djoko Tjandra
- Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- Anak Buah AHY Terheran
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara