Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
JAKARTA,quickq官网2021 DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan sekolah umumkan siswa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Hal ini sebagai tanggapan atas banyaknya kasus penyalahgunaan dana PIP di berbagai daerah.
BACA JUGA:Saldo Dana Bansos PIP Februari 2025 Cair Kapan? Simak Besaran yang Didapat Siswa
BACA JUGA:P2G Khawatir Dana PIP, BOS, PPG Terdampak Efisiensi Anggaran, Dipangkas Rp 8 Triliun
Dengan begitu diharapkan dapat menjaga transparansi penyaluran dana bantuan PIP tepat sasaran.
"Pihak sekolah wajib mengumumkan siswa yang menerima PIP," terang Suharti dalam keterangannya di Jakarta, dikutip 12 Februari 2025.
Dalam hal ini, pihak sekolah wajib menginformasikan bahwa para penerima PIP tersebut berasal dari keluarga tidak mampu dan sudah memperoleh SK penetapan penerima PIP.
Sekolah juga wajib memfasilitasi proses aktivasi rekening siswa dan mengingatkan kalau tidak teraktivasi hingga tenggat waktu yang ditentukan, uang akan dikembalikan ke kas negara.
BACA JUGA:Bikin Siswa Terancam Gagal Kuliah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terima Laporan Sekolah Terkendala Isi PPDS
Suharti pun menegaskan bahwa dana bantuan PIP ini langsung disalurkan negara ke rekening siswa masing-masing yang tercantum dalam SK tersebut.
Kemudian, hanya siswa atau orang tua/wali yang bisa mengambilnya melalui teller bank atau ATM.
"Memang ada dispensasi, yakni pencairan bisa dilakukan secara kuasa oleh pihak sekolah, yaitu oleh Kepala Sekolah, jika siswa belum cakap hukum, usianya belum mencukupi untuk memiliki rekening, dan mengambil sendiri atau yang tempatnya ada di daerah tertinggal yang belum ada perbankan," tambahnya.
Namun demikian, langkah tersebut harus dilakukan dengan melampirkan surat kuasa dari siswa atau orangtua.
BACA JUGA:Di Hadapan Mendikdasmen, DPD RI Singgung Polemik Pengangkatan Guru Honorer dan Sulitnya Akses Pendidikan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
- ·Ruas Cigombong
- ·MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget
- ·FOTO: Fatou Gorila Tertua di Dunia Rayakan Ulang Tahun ke
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham Tercuan
- ·Mengenal Katedral Gasil, Lokasi Syuting When Life Gives You Tangerines
- ·Cara Menurunkan Berat Badan Setelah Lebaran
- ·Tonic Immobility, Reaksi yang Sering Dialami Korban Kekerasan Seksual
- ·Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- ·Cara Memasak Nasi yang Benar agar Terhindar dari Racun Penyebab Kanker
- ·Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan
- ·Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Residivis TPPU, Polisi Kembali Selidiki
- ·Tiga Wilayah Jakarta Ini Paling Parah Dilanda Banjir
- ·Viral Kamar Lembap dan Pengharum Ruangan Picu Pneumonia, Benarkah?
- ·Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Matcha Setiap Hari?
- ·Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- ·Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- ·Neurorestorasi Mayapada Hospital, Harapan Baru bagi Penyintas Stroke
- ·Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR