Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal

Polri memastikan tempat kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif,quickq官方安卓版 Terbit Rencana Perangin-angin ilegal. Kerangkeng itu diketahui untuk rehabilitasi pecandu narkoba dan remaja nakal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tak boleh kerangkeng seperti di rumah Bupati Langkat.
“Yang jelas, tempat itu ilegal dan itu nggak boleh,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut dia, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara telah melakukan penelusuran terhadap bangunan tersebut. Terungkap, bangunan dibuat pada 2012 atas inisiatif Bupati Langkat dan ternyata tidak terdaftar bangunannya.
“Bangunan tersebut belum memiliki izin sebagaimana diatur Undang-undang," ujarnya.
Selain itu, Ramadhan mengatakan tim gabungan telah melakukan penyelidikan awal. Hasilnya ditemukan luas tanah 1 hektar dengan luas gedung ukuran 6x6 terbagi menjadi dua kamar untuk kapasitas kurang lebih 30 orang.
"Di mana, per kamar dibatasi menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel,“ jelas dia.
Berdasarkan keterangan penjaga bangunan tersebut, kata Ramadhan, tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Jadi, para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada pengelola.
“Untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina adalah kecanduan narkoba dan kenakalan remaja serta diserahkan dengan buat surat pernyataan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kerangkeng yang dimiliki Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin.
Dia mengatakan, wargabinaan di karengkeng yang sudah pulih dari kecanduan narkoba dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit Peranginangin.
"Wargabinaan yang sudah pulih dan sehat, mereka dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan 2 sampai 3 bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat," kata Hadi.
相关文章
Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulan2025-06-11PDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api Kertajaya
JAKARTA, DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) melepas keberangkatan Kereta Api Kertajaya dengan rute2025-06-11Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggaran pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) disebut lebih besar dari an2025-06-11- Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta warga saling mengingatkan dal2025-06-11
Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan pihaknya mencegah Direktur Utama2025-06-11Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membantah memberikan rekomend2025-06-11
最新评论