Terima Surat PPATK Soal Transaksi Janggal Partai Politik, Bawaslu: Sifatnya Rahasia
JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID -Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI membenarkan adanya surat laporan yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi janggal di salah satu partai politik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rachmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2023.
BACA JUGA:Jokowi Angkat Bicara Atas Temuan Transaksi Janggal Kampanye oleh PPATK
Namun, dia mengatakan bahwa surat laporan dari PPATK tersebut tidak bisa dipublikasikan karena bersifat rahasia.
"Berkenaan informasi yang disampaikan PPATK, Bawaslu menerima surat dari PPATK tersebut, namun kami perlu sampaikan ke publik bahwa surat tersebut adalah surat yang bersifat rahasia," ujar Rachmat Bagja kepada awak media.
BACA JUGA:Anies Soal Temuan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pemilu 2024: Usut Tuntas, Jangan Biarkan Demokrasi Dirusak!
Meskipun begitu, kata Rachmat Bagja, pihaknya akan menelusuri laporan tersebut untuk mengetahui transaksi janggal seperti apa yang terjadi pada salah satu partai politik peserta Pemilu tersebut.
"Jika kemudian ada indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan dana kampanye maka kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum. Khususnya teman-teman kepolisian dan kejaksaan," kata Rachmat Bagja.
BACA JUGA:PPATK Temukan Dana Kampanye Pemilu Berasal dari Tambang Ilegal, Begini Respons Timnas AMIN
"Jika berkaitan dengan dana kampanye maka kami akan menyampaikan kepada sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk melakukam kordinasi dan juga pemantauan terhadap proses-proses dalam penyusunan dan juga pelaporan-laporan awal dana kampanye maupun dengan PPATK dan nanti di akhir nanti dana kampanye," sambungnya.
Lebih lanjut, terkait dengan adanya laporan dari PPATK, pihak Bawaslu mengingatkan kepada para partai politik peserta Pemilu untuk taat dan patuh dalam menggunakan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) baik penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.
BACA JUGA:Dana Tambang Ilegal di Pusaran Pemilu Diungkap PPATK, Data Telah Dikirim ke KPK dan Bawaslu
"Kepada para peserta pemilu untuk mematuhi tata cara prosedur atau mekanisme, khususnya yang berkaitan dengan administratif pembukaan, pelaporan dan kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Rachmat Bagja.
Adapun yang dimaksud olehnya, yaitu laporan awal dana kampanye, laporan pemberi sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dana kampanye yang disusun secara lengkap serta dilaporkan sesuai periode yang telah ditentukan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global
- 3 Cara Membersihkan Kotoran yang Membandel pada Keramik Kamar Mandi
- 2025年澳大利亚建筑设计专业大学排名
- Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
- Yakin Bakal Dicopot Heru Budi, Loyalis Anies Ini Duluan Ajukan Pengunduran Diri ke Pj Gubernur DKI
- Erick Thohir Resmikan Antara Heritage Center, Ikon Wisata Jurnalisme
- 美国大学建筑学硕士排名一览表
- BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- 全世界摄影专业最好的大学有哪些可以选?
- JIS Kena Kritik Lagi, Relawan Anies: Itu Sudah Jadi Tanggung Jawab Pemprov yang Sekarang
- 波士顿伯克利音乐学院排名如何?
- Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- Putri Sambo Akan Diuji Pakai Alat Tes Kebohongan
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- Tips Mengontrol Gula Darah bagi Jemaah Haji Penderita Diabetes
- 2025美国艺术留学本科申请规划
- 2025年澳大利亚建筑设计专业大学排名
- Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
- 美国艺术留学费用有哪些?