Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
Dalam era digital yang serba cepat, kebutuhan akan akses pendanaan yang mudah dan cepat semakin meningkat. Salah satu yang menjadi pilihan bagi banyak orang di Indonesia adalah Fintech lendingseperti AdaKami.
Hal itu karena AdaKami telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan layanan pinjaman yang cepat, aman, dan sesuai regulasi.
Masyarakat lebih memilih fintech lending yang sudah berizin OJK karena mereka memiliki kewajiban untuk tunduk pada sejumlah aturan yang berlaku, termasuk terkait biaya layanan.
Regulasi ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlangsungan bisnis fintech lending.
Sebagai platform fintech lending yang berizin dan diawasi oleh OJK, AdaKami mematuhi semua ketentuan tersebut.
Literasikeuangan agar terhindar dari gagal bayar
Hadirnya fintech lending sebagai penyedia layanan keuangan yang menawarkan kemudahan dan efisiensi dari berbagai sisi perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat.
Untuk itu, pinjolAdaKami terus berkomitmen untuk terlibat dan berkontribusi dalam peningkatan literasi keuangan dan digital di kalangan masyarakat.
Komitmen ini ditunjukkan lewat penyelenggaraan edukasi literasi keuangan dalam berbagai bentuk, mulai dari kegiatan temu muka langsung yang melibatkan mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa hingga para pelaku usaha kecil menengah yang lekat dengan ekonomi kerakyatan.
AdaKami juga kerap menyampaikan edukasi keuangan lewat berbagai platform digital seperti unggahan pada feed dan story Instagram, penyelenggaraan Instagram dan Tiktok Live, hingga artikel-artikel seputar pengelolaan keuangan di website perusahaan.
Hal ini dilakukan untuk bisa menjangkau dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas dan lintas generasi.
Salah satu aspek penting dalam literasi keuangan yang kerap disampaikan adalah pentingnya masyarakat memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan secara bertanggung jawab serta kesadaran untuk mau memahami layanan keuangan sebelum memanfaatkannya.
Hal ini termasuk pemahaman terkait jenis, manfaat, syarat dan ketentuan penggunaan, serta hak dan kewajiban pada saat memanfaatkan produk atau jasa keuangan tertentu, termasuk jasa keuangan oleh fintech lending.
Pemahaman dan kesadaran ini berguna agar masyarakat bisa menghindari pemanfaatan produk keuangan dengan profil yang tidak sesuai kemampuan dan kondisi keuangan mereka.
Pasalnya, pemanfaatan produk keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat berpotensi menimbulkan risiko, termasuk risiko gagal bayar.
Gagal bayar terjadi ketika peminjam gagal memenuhi kewajiban pembayaran. Gagal bayar dapat menimbulkan dampak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Salah satunya adalah catatan kurang baik pada SLIK OJK.
Jika hal ini terjadi, maka peminjam berpotensi menghadapi kesulitan bahkan penolakan pada saat membutuhkan pendanaan dari penyedia jasa layanan keuangan legal di masa mendatang.
Dengan kata lain, literasi keuangan yang mumpuni dan dibarengi dengan komitmen untuk mengedepankan transparansi oleh penyedia jasa layanan keuangan seperti AdaKami, tidak hanya membantu masyarakat untuk dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik dan bertanggung jawab, tetapi juga meningkatkan kesempatan mereka untuk bisa mengakses layanan keuangan yang lebih luas.
Pada akhirnya, masyarakat bisa lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memilih dan memanfaatkan layanan keuangan yang mereka butuhkan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.
(adv/adv)(责任编辑:休闲)
- ·Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
- ·HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- ·Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- ·Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- ·Ini 4 Manfaat Makan Terong, Tapi Hati
- ·Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
- ·Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- ·Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- ·Kantongi Restu, Medco Energi (MEDC) Bagikan Dividen US$63,29 Juta untuk Tahun Buku 2024
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·3 Kepribadian yang Biasa Dimiliki Para Pemakan Cepat, Kamu Termasuk?
- ·Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, KB Bank
- ·Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
- ·Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- ·SSCP dari Uni Eropa dan ChildFund Resmi Ditutup, Sukses Beri Dampak bagi 350.000 Orang di Lampung
- ·Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
- ·Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- ·Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
- ·Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- ·Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi