Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
Menuntaskan masalah pejabat yang memiki rekening gendut atau mempunyai banyak uang yang tidak terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah Indonesia.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai setidaknya ada tiga PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah untuk dapat menuntaskan masalah pejabat berekening gendut seperti Rafael Alun Trisambodo.
"Pertama, saya tekankan bagi yang sudah di depan mata untuk Rafael disidik dengan tuntas dan jadikan tersangka," ujar Susno dikutip dari laman YouTube Medcom, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Tiga Institusi Penegak Hukum Diharapkan Tindak Lanjuti Laporan PPATK Soal Transaksi Ganjil Rafael
Susno mengatakan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan menelusuri aliran dana Rafael yang berpotensi disebar ke berbagai pihak.
"Ada yang ke atas, ke bawah, itu ditersangkakan juga serta cari Rafael-Rafael yang lain," ujarnya.
Lanjutnya, yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memperbaiki sistem di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya di wilayah yang rawan ada kebocoran seperti di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.
"Memperbaiki sistem memang luas, tapi ada skala prioritas termasuk undang-undang diperbagus," ucapnya.
Tugas lainnya adalah dengan memperbaiki sistem peradilan di perpajakan. Pasalnya penyelidik, penyidik, penuntut, hingga hakim masalah pajak adalah orang-orang Kemenkeu.
"Sampai ke Mahkamah Agung, kamar pajak, mereka-mereka juga. Ini akhirnya wajib pajak jadi stres," tutupnya.
(责任编辑:知识)
- ·Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus
- ·Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- ·Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- ·PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- ·Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- ·Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- ·The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- ·Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- ·Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- ·Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- ·'Mau ke Mana Lu, Nge
- ·PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- ·7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa
- ·Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB