会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri!

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

时间:2025-06-04 21:17:27 来源:quickq测试版 作者:百科 阅读:224次

JAKARTA,quickq充值页面 DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski perbuatannya terbukti bersalah.

Keputusan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri itu diambil berdasarkan berberapa pertimbangan.

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

BACA JUGA:Bharada E Didemosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Mejelis: Kewajiban Pelanggar Mengikuti Pembinaan Mental

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi

"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya. 

Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. 

"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di Pengadilan Negeri Jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Ramadhan. 

Selain itu, kata Ramadhan, pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'

BACA JUGA:Surya Paloh Cocok Cawapres AHY tapi Semua Terserah Anies

"Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun masih berpeluang punya masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar dia. 

Kemudian keenam, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga brigadir Yosua dimana saat persidangan pidana di pengadilan negeri jaksel

"Terduga pelanggar telah mendatangi keluarga Bridgadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf perbuatannya yang terpaksa sehingga keluarga brigadir Yosua memberikan maaf," lanjutnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
  • Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
  • VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
  • Keunggulan Beras Lokal, Tak Kalah dengan Impor
  • Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
  • Muktamar PKB Dibanjiri Karangan Bunga Pimpinan Partai Politik, Megawati Hingga Surya Paloh
  • Mendikdasmen Tekankan Pembentukan Karakter Anak Dimulai dari Hal Sedehana Secara Konsisten
  • Pakar Ungkap Urgensi RUU Penilai untuk Lindungi Profesi dan Dorong Nilai Tambah Aset
推荐内容
  • Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
  • PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
  • BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC
  • Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
  • Catat, Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025
  • Keunggulan Beras Lokal, Tak Kalah dengan Impor