Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN Harap Masyarakat Punya Bukti: Gugat dan Minta Ganti Rugi
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID-- Menurut penjelasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), masyarakat bisa menggugat PT Pertamina terkait Pertamax oplosan Pertalite.
Melalui keterangan resminya, Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menyebut masyarakat berhak menggugat dan minta rugi jika memang Pertamax adalah oplosan Pertalite.
"Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina," katanya dikutip Disway, Rabu, 26 Februari 2025.
BACA JUGA:Heboh Pertamax Rasa Pertalite Buntut Korupsi Pertamina, YLKI Minta Ditjen Migas Cek Ulang Kualitas BBM!
BACA JUGA:Pertamina Bantah Keras Isu Pertamax Oplosan! Hanya Diberi Injeksi Warna
Menurutnya konsumen yang dirugikan akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi itu, dapat menggugat sesuai mekanisme yang ada.
"Melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dlam perundang-undangan, salah satunya dapat secara bersama-sama karena mengalami kerugian yang sama," bebernya.
Tak berhenti di situ, pemerintah atau instansi terkait bahkan juga bisa menuntut.
Pasalnya, kata dia, tingkat kerugian yang besar dan korban yang tak sedikit menjadi landasan hukum, sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
BACA JUGA:Pertamina Gempur Isu Liar! Klaim Pertamax Bebas Oplosan, Murni 100 Persen
BACA JUGA:Pantas Bikin Motor Mogok, Kejagung Buka Borok Pertamina: Patra Niaga Beli Pertalite, Eh Dioplos Jadi Pertamax!
Katanya, jika memang benar BBM jenis Pertamax oplosan Pertalite, ada hak konsumen yang ditiadakan oleh para pelaku.
Oleh karena itu, Pertamina dalam masalah ini sangat bertanggung jawab.
Perusahaan pelat merah itu harus membuktikan secara ilmiah jika memang Pertamax bukan oplosan Pertalite.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- ·Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- ·Posisi Duduk Ini Bisa Bantu Lancarkan Sembelit
- ·Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- ·Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?
- ·Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- ·Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- ·Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
- ·Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- ·Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- ·Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- ·Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Kabinet Prabowo
- ·Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Pusat untuk Bersantai di Akhir Pekan
- ·Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya