Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat guna membahas Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dalam kesempatan ini, para anggota Baleg dari berbagai fraksi dan pemerintah sepakat jika RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna untuk dijadikan undang-undang.
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi dan dari sembilan fraksi semua menyatakan setuju. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" ujar Ketua Baleg Wihadi Wiyanto yang dilanjutkan ketukan palu persetujuan.
Sebagai informasi, dalam RUU ini terdapat sejumlah perubahan salah satunya yaitu batalnya perubahan nama nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Selain itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian. Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bantah RUU Pilkada Buat Jegal Parpol atau Sosok Maju di Jakarta
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
(责任编辑:娱乐)
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- ·7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- ·5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- ·Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!
- ·7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- ·Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- ·TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- ·BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- ·Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
- ·Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex