时间:2025-06-08 10:54:12 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai ter quickq在线下载
JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.
Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mentan) pada periode 2016-2017, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hak-haknya.
BACA JUGA:Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dijadwalkan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024.
Dalam permohonan yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, Tom Lembong menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak-haknya.
BACA JUGA:Eks Wakapolri Tantang Debat Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Menangkap Tom Lembong: Berani Nggak Dia?
Tim penasihat hukum mengajukan sejumlah poin penting dalam permohonan praperadilan ini, antara lain:
Tom Lembong mengklaim bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat penetapan tersangka, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang tidak mencukupi, di mana tim hukum berpendapat bahwa bukti yang ada tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, apalagi tanpa ada audit yang menyatakan kerugian negara akibat tindakan kliennya.
Tim hukum juga menilai bahwa penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah, karena tidak ada alasan objektif dan subjektif yang mendukung kekhawatiran bahwa kliennya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Tom Lembong telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?2025-06-08 10:50
NYALANG: Lembayung di Batas Kota2025-06-08 10:46
Istilah Usia Kehamilan, Semester atau Trimester?2025-06-08 10:45
Erick Thohir Soal Penolakan Ray Dalio: 'Itu Ranahnya Danantara'2025-06-08 10:38
Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?2025-06-08 10:20
Langkah Bersejarah Terpilihnya Shaikha Al Nowais Jadi Kandidat Sekjen UN Tourism2025-06-08 09:58
Rasanya Pedas, Tapi Chili Oil Punya 7 Manfaat Tak Terduga buat Tubuh2025-06-08 09:43
Pikir Lagi Sebelum Pakai Hair Dryer di Kamar Hotel, Ini Kata Pakar2025-06-08 08:50
FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 20242025-06-08 08:35
Apa yang Terjadi Jika Sarapan Telur Setiap Hari?2025-06-08 08:19
Sleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari2025-06-08 10:40
5 Makanan Ini Ternyata Tidak Boleh Dimakan Mentah, Bisa Jadi Racun2025-06-08 10:32
FOTO: Popularitas Boba di Negeri Tirai Bambu2025-06-08 10:19
INFOGRAFIS: Bikin Tubuh Singset dengan Jalan Kaki, Gimana Caranya?2025-06-08 09:54
Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme2025-06-08 09:44
Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?2025-06-08 09:42
Metro Style Cilandak Resmi Dibuka, Fashion Kekinian Harga Terjangkau2025-06-08 09:40
Kopi Susu Kekinian, Jadi 'Menu Pokok' di Setiap Kedai Kopi2025-06-08 09:29
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan2025-06-08 08:49
VIDEO: Menikmati Kuliner Jepang di Festival Terbesar di New York2025-06-08 08:47