当前位置: 当前位置:首页 > 综合 > Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini 正文

Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini

2025-05-19 07:31:23 来源:quickq测试版 作者:百科 点击:157次
Warta Ekonomi,电脑怎么下载quickq Jakarta -

Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat (10/3).

"Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini

Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini

Namun Polda Metro Jaya, katanya, belum bisa memastikan lokasi rekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rekonstruksi kasus tersebut akan menghadirkan seluruh pelaku, termasuk anak AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.

Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini

Trunoyudo menambahkan untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah sebanyak 23 adegan.

"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak D (17) yang dilakukan oleh tersangka MDS (20) pada Kamis ini, namun ditunda.

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.

Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.

“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi,” tambahnya.

Baca Juga: AG Ditahan, Polda Metro Jaya: Ada Pertimbangan Khusus...

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG (15), teman wanita tersangka MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Ia menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.

ant

作者:焦点
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜