Harga Emas Kembali Melemah, Namun Diprediksi Bisa Capai US$3.500
Harga emas dunia tergelincir dalam perdagangan di Senin (26/5). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk menunda penerapan tarif tambahan terhadap Uni Eropa.
Dilansir dari Reuters, Selasa (27/5), berikut ini adalah catatan pergerakan harga dari sejumlah komoditas utama logam mulia global:
- Emas spot: Turun 0,8% menjadi US$3.332,04 per ons.
- Emas berjangka AS: Melemah 1% ke US$3.331,90 per ons.
- Perak spot: Turun 0,3% ke US$33,38 per ons.
- Platinum: Turun 0,6% ke US$1.088,53 per ons.
- palladium: Turun 0,6% ke US$987,27 per ons.
Trump memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan tarif ke Uni Eropa hingga 9 Juli 2025. Langkah tersebut meredakan permintaan terhadap aset safe haven, yang selama ini menjadi pilihan utama investor saat ketidakpastian meningkat.
“Saya menyebutnya hari perdagangan dalam kisaran sempit,” ujar UBS Analyst, Giovanni Staunovo.
Volume perdagangan diperkirakan lebih rendah dari biasanya karena libur nasional dari Memorial Day di AS dan Bank Holiday di Inggris.
UBS dan bank investasi lainnya memperkirakan harga emas dalam beberapa bulan ini akan kembali menguji level US$3.500.
“Kami tetap memperkirakan harga akan lebih tinggi dalam waktu dekat, dan penguatan harga emas masih berpotensi besar,” kata Staunovo.
Adapun China turut menjadi sorotan usai impor emas bersihnya melonjak lebih dari dua kali lipat pada April 2025. Ini mencerminkan kuatnya permintaan dari konsumen utama dunia.
Baca Juga: Tarik-ulur Kebijakan Tarif, Bursa Asia Dibuat Bimbang oleh Trump
Citi Group juga menaikkan proyeksi harga emas tiga bulan mereka menjadi US$3.500/ons. Hal ini dengan alasan kebijakan tarif, ketegangan geopolitik, serta kekhawatiran terhadap anggaran dari AS.
(责任编辑:热点)
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
- ·SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- ·Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- ·Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- ·Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- ·Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- ·Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
- ·Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- ·Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
- ·Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- ·5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- ·Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
- ·Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- ·Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- ·Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- ·Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
- ·Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- ·Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- ·VIDEO: Bulan Ramadan Usai, Jangan Lupa Beristikamah