Pernyataan Tegas Dirkrimsus PMJ Pada Pinjol: Melanggar Hukum Ditindak
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) jelaskan mengenai maraknya kasus peminjaman online (Pinjol).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selagi Pinjol tersebut memiliki legal standing tidak menjadi sebuah permasalahan.
"Jadi terkait dengan praktek-praktek ancaman, kekerasan ITE, Jadi pinjolnya tidak salah selama dia mempunyai legal standing dari operasional yang dilakukan," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:OJK Panggil AdaKami: Mereka Harus Ada Kanal Pengaduan
BACA JUGA:Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
Menurutnya, permasalahan yang muncul adalah ketika adanya perilaku debt colector yang melawan hukum.
Hal yang dimaksud diantaranya seperti pengancaman kepada nasabah atau debitur.
"Yang menjadi masalah adalah ketika kemudian dalam operasionalnya menggunakan debt colector yang melawan hak, melakukan pengancaman terhadap debiturnya," tuturnya.
BACA JUGA:Pertikaian Pimpinan OPM Jeffrey Bomanak dan Manashe Tabuni Makin Memanas, Penentang Perintah ULMWP Akan Dieksekusi
BACA JUGA:KAI Akan Luncurkan Kereta Ekonomi Baru, Berikut Spesifikasi Gerbongnya
Diterangkannya, hal tersebut yang bisa diduga menjadi perilaku melawan hukum dan pihaknya mengaku tidak segan-segan menindak jika kedapatan hal tersebut terjadi.
"Ini yang tidak diperbolehkan yang melanggar hukum dan kita secara tegas mengatakan bahwa segala bentuk tindak pidana yang terjadi pasti akan kita lakukan penegakan hukum secara tegas," tandasnya.
(责任编辑:焦点)
- ·FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- ·Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- ·Trump Diam
- ·Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- ·FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- ·Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- ·Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online