探索

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

字号+ 作者:quickq测试版 来源:知识 2025-06-13 20:15:57 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP quickq加速永久免费版

Warta Ekonomi,quickq加速永久免费版 Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nyoman Dhamantra yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka diketahui memiliki total harta kekayaan Rp25,189 miliar.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Juni 2016 dengan jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

Adapun rinciannya, Nyoman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,862 miliar yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan.

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

Baca Juga: Anggota DPR yang Target OTT KPK Ada di Bali, Ikut Kongres PDIP?

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

Baca Juga: OTT Lagi, KPK Ciduk Pengusaha dan Orang Kepercayaan Anggota DPR

Selanjutnya, Nyoman juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat senilai Rp1,31 miliar terdiri dari Mercedes Benz Viano Tahun 2001, Toyota Kijang Innova Tahun 2009, Daihatsu Xenia 2006, Nissan Teana 2010, dan Toyota Avanza 2014.

Selain itu, Nyoman juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp3,011 miliar dengan rincian barang-barang seni dan antik dengan nilai Rp3 miliar serta benda bergerak lainnya dengan nilai Rp11 juta.

Nyoman juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp5,674 juta. Yang bersangkutan tercatat tidak memiliki utang.

KPK pada Kamis (8/8) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?

    PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?

    2025-06-13 20:11

  • Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag

    Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag

    2025-06-13 18:54

  • Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional

    Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional

    2025-06-13 18:46

  • Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?

    Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?

    2025-06-13 17:30

网友点评