会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara!

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

时间:2025-06-04 04:47:28 来源:quickq测试版 作者:热点 阅读:556次
Warta Ekonomi,quickq客服地址 Jakarta -

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memutuskan Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah dan akan dihukum penjara dua tahun.

"Memutuskan penjara selama dua tahun," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

Sebelumnya, Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

Pasal 156a KUHP menyebutkan pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara

Sementara menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Adapun, Ahok terseret kasus dugaan penistaan agama setelah menyampaikan pidato soal sosialisasi budidaya ikan kerapu saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kelurahan Panggang, Kabupaten Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 lalu.

Perjalanan sidang Ahok menghadirkan kurang lebih 50 saksi, saksi baik dari pelapor maupun ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga kubu Ahok dengan menyita waktu sekitar lima bulan lamanya.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
  • Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup
  • Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
  • Jaga Pasokan Domestik dan Ekspor, MedcoEnergi Teken Kesepakatan Tukar Gas
  • PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
  • Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
  • 波士顿大学录取条件解析
  • Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
推荐内容
  • 4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta
  • Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
  • 69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
  • Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
  • Kontras Feminin
  • Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara