探索

Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara

字号+ 作者:quickq测试版 来源:探索 2025-06-13 20:15:39 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman quickq加速器下载

Warta Ekonomi,quickq加速器下载 Jakarta -

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman penjara 2,5 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor.

Baca Juga: Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara

"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua tahun dan enam bulan," ujar JPU Agung Feri P Ekawirya.

Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Dalam tuntutannya Joko Driyono telah melanggar pasal 235 jo pasal 233 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.

Tuntutan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk memberatkan perbuatan terdakwa dianggap telah menghambat kinerja Satgas Mafia Bola.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah

    Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah

    2025-06-13 19:51

  • KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau

    KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau

    2025-06-13 19:27

  • Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik

    Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik

    2025-06-13 19:22

  • Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau

    Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau

    2025-06-13 17:40

网友点评