Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Jumat (23/5).
“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh Komdigi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
Meutya menegaskan bahwa kasus ini tidak akan mengendurkan komitmen Komdigi dalam membangun kedaulatan digital nasional. Sebaliknya, peristiwa ini akan menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek strategis di lingkungan kementerian.
“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” kata Meutya.
Baca Juga: Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kelembagaan digital harus dilandasi oleh integritas. Komdigi, menurutnya, akan memperkuat sistem pengawasan internal serta menegakkan akuntabilitas di seluruh lini kerja kementerian.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.
Kasus korupsi PDNS mendapat sorotan publik lantaran menyangkut proyek strategis nasional yang berkaitan erat dengan infrastruktur digital negara. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh anggaran publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat.
相关文章:
- BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- Bacaan Niat Puasa Rajab, Bulan Istimewa di Hadapan Allah SWT
- Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- 巴黎美术学院有多难考?
- Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
相关推荐:
- HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Zulhas Ungkap Alasannya Pilih Budi Santoso jadi Mendag Baru
- Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
- Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Kampus
- 巴黎美术学院有多难考?
- 英国数字媒体专业介绍
- 2025香港大学建筑学硕士申请条件
- 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
- 视觉传达设计专业介绍
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real