Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) atau praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres yang akan beproses di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK mencegah terulangnya kasus serupa seperti Akil Mochtar.Baca Juga: KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina
Akil Mochtar merupakan mantan Ketua MK yang telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap terkait berbagai sengketa Pilkada di MK. Akil divonis seumur hidup oleh pengadilan atas kasusnya.
"Ya belajar dari pengalaman yang sudah pernah terjadi," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dikutip dari Okezone, Senin (27/5/2019).
Menurut Saut, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu di MK. Namun, KPK akan melakukan penindakan setelah mengantongi kecukupan alat bukti.
"KPK berkerja atas informasi awal yang cukup dan dari indikasi-indikasi yang datang dari masyarakat , KPK tidak dalam posisi ronda atau penjaga malam dalam penindakan. Namun, dalam kaitan pencegahan sebagaimana kewenangannya membangun politik cerdas berintegitas guna pembangunan peradaban politik yang egaliter akan menjadi perhatian KPK," imbuhnya.
下一篇:Anies Gak Bisa Terapkan Arahan Jokowi Karena Luhut...
相关文章:
- KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Signifikan, OTP Nyaris 100 Persen
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- Numbers Protocol Hadirkan Solusi Berita Terpercaya untuk Masyarakat
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- 美国电影学院研究生申请要求
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
相关推荐:
- Alasan Lansia dan Penderita Diabetes Dilarang Pakai Sandal Jepit
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- 美国卡内基梅隆大学排名及申请介绍
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- 5 Cara Mengatasi Kucing Diare, Jangan Buru
- Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
- 10 Makanan Rendah Kalori Ini Bergizi dan Bikin Kenyang Seharian
- ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
- ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?
- 美国动漫专业排名院校TOP6
- 耶鲁大学美术专业排名如何?
- ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- 世界著名艺术院校及申请指南