Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua tersangka itu Sukmana (S), selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI; serta Rudy Hartono Iskandar (SHI) sebagai terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan S dan RHI ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Cengkareng pada November 2015
"Ini terkait tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektar di Kecamatan Cengkareng, untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 2 Februari 2022.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
Nah Loh, Polisi Kantongi Dua Bukti Kuat, Habib Bahar Semakin Sulit Mengelak
Warta Ekonomi, Jakarta - Direskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Arief Rachman mengaku pihaknya menemuk2025-06-10FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
Jakarta, CNN Indonesia-- Rumah kelahiran Tan Malaka berada di Nagari Pandam Gadan2025-06-10Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap pengajuan Penin2025-06-107 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati
Daftar Isi 1. Merusak plasenta pada ibu hamil2025-06-10Ngabalin Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada Keanehan ini...
Warta Ekonomi, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melap2025-06-10Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akhir-akhir ini dipengaruhi berba2025-06-10
最新评论