时间:2025-06-06 21:38:32 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tetap melakukan pengawasan intensif quickq登录不了
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tetap melakukan pengawasan intensif terhadap praktik backdoor listingyang semakin marak di pasar modal Indonesia, meski hingga saat ini belum merencanakan penerbitan aturan khusus terkait mekanisme tersebut.
“Kami sampai saat ini belum memiliki rencana untuk menetapkan pengaturan khusus terkait pelaksanaan backdoor listing. Namun kami selalu memantau dan mengevaluasi perkembangan praktik-praktik di pasar modal. Jadi tidak tertutup kemungkinan akan direview di kemudian hari,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025 yang digelar Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
Backdoor listingadalah metode bagi suatu perusahaan yang ingin menjadi emiten publik dengan cara mengakuisisi perusahaan tercatat (emiten) yang sudah melantai di bursa. Namun, dalam sejumlah kasus, praktik ini menuai sorotan karena setelah akuisisi, pemilik baru melepas saham ke publik dalam jumlah besar, sehingga menimbulkan risiko tata kelola dan kerugian bagi investor ritel.
Menanggapi kekhawatiran pelaku pasar, OJK menekankan bahwa regulasi mengenai akuisisi perusahaan terbuka saat ini sudah tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 9 Tahun 2018. Regulasi itu mengatur tata cara dan persyaratan akuisisi yang wajib dipenuhi oleh pihak pengendali baru.
Baca Juga: Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Meski belum ada regulasi khusus untuk skema backdoor listing, Inarno memastikan bahwa OJK tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara aktif terhadap setiap transaksi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pasar.
“OJK selalu melakukan pengawasan dan pemeriksaan, termasuk terhadap pola transaksi mencurigakan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan mengumumkan secara resmi,” ujarnya.
Salah satu fokus utama pengawasan, lanjut Inarno, adalah mencegah terjadinya praktik insider tradingatau penyalahgunaan informasi orang dalam dalam rangkaian transaksi akuisisi atau restrukturisasi perusahaan publik.
Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin2025-06-06 21:22
Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker2025-06-06 20:56
Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?2025-06-06 20:43
Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II2025-06-06 20:33
Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK2025-06-06 20:32
Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!2025-06-06 20:26
Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang2025-06-06 20:21
Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal2025-06-06 20:08
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke2025-06-06 20:08
Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay2025-06-06 19:57
Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia2025-06-06 21:17
Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....2025-06-06 21:10
Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?2025-06-06 20:58
FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang2025-06-06 20:46
FOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru2025-06-06 20:35
FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang2025-06-06 20:29
Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang2025-06-06 20:19
Kenapa Ada Orang yang Berumur Panjang? 5 Faktor Ini Jadi Penyebabnya2025-06-06 19:29
Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur2025-06-06 19:17
Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP2025-06-06 19:00