Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!
JAKARTA. DISWAY.ID--Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan pihaknya tidak melarang pengurus PBNU maju di Pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif (caleg),quickq最新官方下载手机版 Jumat 15 September 2023.
Namun Gus Yahya katakan ada beberapa pengecualian bagi Ketum dan Waketum PBNU dan Rais Aam yang tidak boleh mencalonkan diri sebagai Caleg.
BACA JUGA:Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Ada Sangkut Pautnya Dengan Parpol Manapun
"Selain mandataris, boleh. Yang nggak boleh itu mandataris. Pokoknya mandataris nggak boleh nyaleg," tegas Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat 15 September 2023.
"Kalau bukan mandataris, pengurus yang lain boleh, silakan. Yang nggak boleh itu mandataris saja. Mandataris itu dan lampirannya, Rais Aam, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, ndak boleh. Selebihnya boleh," jelasnya.
BACA JUGA:Ramai Seruan Boikot Pajak, Gus Yahya: NU Tegas Berpihak kepada Kepentingan Negara
Gus Yahya juga menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi para pengurus PBNU yang menyatakan sikap politiknya, namun jangan membawa institusi PBNU.
"Saya sampaikan tadi, personel, pengurus, membuat pernyataan tapi tidak boleh mengatasnamakan lembaga, kecuali untuk hal-hal yang menjadi keputusan rapat atau permusyawaratan," lanjutnya.
BACA JUGA:Gus Yahya Jenguk Anak Jonathan Latumahina : Lekaslah Pulih David, Bangkit dan Jadilah Pembelajar yang Kuat
"Kalau di luar rapat atau permusyawaratan tetap boleh ngomong tapi tidak mengatasnamakan lembaga," tukasnya.
相关推荐
- 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?