KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024
JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.
"Kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil pemilu secara nasional," ujar anggota KPU RI August Mellaz, melalui keterangan resmi, Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Polisi Siagakan 3.500 Personel di KPU, Bawaslu, DPR
Mellaz menyebutkan, tujuh anggota badan penyelenggara pemilihan umum itu akan menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024.
Tujuh anggota KPU RI yang dimaksud adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan termasuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Jadi, kami bertujuh pasti posisinya stand by di kantor KPU. Kami juga pasti akan berikan informasi ke teman-teman media untuk kebutuhan publik termasuk juga breaking news dan segala macam. Sabar saja ya," jelasnya.
BACA JUGA:Rekapitulasi 2 Provinsi Usai, KPU Langsung Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
Selain itu, saat ditanya apakah akan mengundang partai politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk penetapan hasil Pemilu 2024, dia menjelaskan bahwa selama ini menjalin hubungan yang baik dengan liaison officer atau naradamping peserta pemilu.
"Setiap kali ada rekapitulasi kan kita buka itu juga melihat apakah teman-teman saksi dari peserta pemilu hadir atau tidak, itu juga jadi pertimbangan. Jadi pasti sampai ke mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Mellaz masih belum tahu apakah petinggi partai politik akan diundang ke pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024.
Menurutnya, setiap partai memiliki skema organisasi tersendiri untuk mengirimkan utusan.
"Jadi, itu juga cukup. Memang harus ini ya sekretaris jenderal dan ketua umum (hadir)? Kan tidak juga," pungkasnya.
BACA JUGA:KPU Akan Hapus Metode Pos untuk Pemilu Luar Negeri,Hasyim Asyari: Bikin Banyak Masalah!
Sebelumnya, Mellaz menegaskan pihaknya tak memiliki niat untuk memundurkan penetapan hasil Pemilu 2024 yang maksimal harus diumumkan pada Rabu 20 Maret 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- ·Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
- ·Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- ·Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- ·Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- ·NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- ·Di Balik OTT Bupati Purbalingga, Ada Upaya Sembunyikan Barbuk
- ·Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- ·Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
- ·Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
- ·Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
- ·Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah
- ·Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
- ·5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati
- ·Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri
- ·Aduh! Mahasiswa Bakal Terlantar Nih, Dosen ASN Ancam Mogok Ngajar Jika Tukin Belum Dibayar
- ·Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah