Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dikarenakan masih dalam kondisi perawatan, KPK akan menggunakan metode khusus untuk menggali keterangan Enembe dan KPK gandeng ahli isyarat hingga bahasa.
"Ada ahli bahasa, isyarat, semua digunakan dalam rangka percepatan penyelesaian tindak pidana korupsi LE," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Rabu, 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
BACA JUGA:Haji Haryanto Murka Gegara Rian Mahendra Getol Main Game, Awas Ini Deretan Game Online yang Terindikasi Judi
Firli mengatakan, proses ini dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi tersangka Lukas Enembe.
Diketahui, KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Enembe akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 11 Januari sampai 30 Januari 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.
BACA JUGA:Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
BACA JUGA:CATAT 4 Pertanda Kartu Keluarga Ini Bisa Bikin Gagal Terima Bansos PKH 3 Juta, Simak Baik-baik Jangan Sampai Menyesal
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono, di mana suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.
Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- INFOGRAFIS: Secang, Kayu Merah Kaya Khasiat
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- 7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- 5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- 5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting