Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi

百科 2025-06-10 02:18:41 51

JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID- Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin berharap apabila DPR menggunakan hak angket hanya untuk mengusut kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak sampai pada pemakzulan Presiden.

"Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana (pemakzulan Presiden),” kata Maruf pada Jumat, 8 Maret 2024.

Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi

Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi

BACA JUGA:Cek Cara Daftar Mudik Gratis Perumnas Terbaru Maret 2024, Isi Formulir Online Lewat Link Ini!

Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi

BACA JUGA:Kacau! Al Nassr Takluk di Kandang dari Tim Peringkat 13 Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Buang-buang Peluang

“Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja,” harapnya.

Menurutnya, hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif.

Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah tak punya domain soal hak angket dan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.

BACA JUGA:Cuma Download Aplikasi, Warga Tangerang Bisa Langsung Ikut Mudik Gratis Naik Bus!

BACA JUGA:Angka Digital

"Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," ungkap dia.

Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu 2024.

Usulan tersebut didukung oleh partai koalisi pengusung pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Pada rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa, 5 Maret 2024 lalu, 3 anggota DPR RI yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP mendorong agar DPR mengunakan hak angket.

本文地址:http://www.quickq-nn.com/news/1d299741.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa

Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E

Sejarah dan Spesifikasi Pesawat TNI AU C

ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed

Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri

Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu

ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed

艺术类出国留学研究生申请要求

友情链接