Nah Loh, Polisi Kantongi Dua Bukti Kuat, Habib Bahar Semakin Sulit Mengelak

Direskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Arief Rachman mengaku pihaknya menemukan dua alat bukti kuat setelah melakukan pemeriksaan selama 10 jam kepada penceramah kontroversial Bahar bin Smith.
Atas dasar penemuan dua alat bukti baru inilah Polda Jawa Barat kemudian menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang menyinggung SARA. Bahar setelah menjadi tersangka dia langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik setidaknya mendapatkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHP, serta didukung barang bukti yang dijadikan alat dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka,” kata Arief Rachman kepada wartawan Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Bergetar Dengarnya... NKRI Harga Mati! Nyawa Habib Bahar Mah Murah
Selain Bahar, penyidik Polda Jabar juga menetapkan TR sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan.TR merupakan pengunggah video ceramah Bahar Smith ke media sosial.
“BS (Bahar Smith) dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Arief Rachman.
Dalam kasus ini, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Bahar bin Smith telah memberi pernyataan sebelum masuk ke ruang penyidik. Dia mengatakan, jika dirinya tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, maka itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negara ini telah mati.
“Andaikan, jikalau, saya ditahan, nanti saya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwa ini artinya keadilan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Habib Bahar.
相关文章
Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswand Nugraha ikut buka2025-06-11FOTO: Bak Drakula, Bocah Spanyol Idap Penyakit Tak Bisa Kena Sinar UV
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang bocah asal Spanyol, Pol Dominguez (11), mengidap2025-06-11Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyoroti pernyataan Gubernur2025-06-11Warga Pesanggrahan Berharap Sandiaga Bermental Jawara
Warta Ekonomi, Jakarta - Warga kawasan Kali Pesanggrahan Sangabuana, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, M2025-06-11Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap
Warta Ekonomi, Jakarta - Sosiolog Musni Umar dijadwalkan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktor2025-06-11Bursa Eropa Menguat, Investor Soroti Ancaman Sanksi Trump ke Putin
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup lebih tinggi pada hari Selasa (27/5). Presiden Amerika2025-06-11
最新评论