Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!
Ketua Komisi III DPR RI Bambang 'Pacul' Wuryanto mengapresiasi putusan Majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Anwar Usman.
"Sebagai Ketua Komisi III, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka,” kata Pacul.
Menurut dia, putusan hakim MK tersebut dapat menjadi pembelajaran atas kinerja hakim konstitusi. Siapapun dapat mengikuti dan ikut merasakan dialektika sekaligus dinamika proses sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK.
"Kita telah mengikuti secara bersama proses persidangan MKMK dengan terbuka," kata dia.
Sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa petang.
Jimly mengatakan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
下一篇:Selamat! Film JUMBO Tembus 10 Juta Lebih Penonton, Paling Sukses Sepanjang Masa
相关文章:
- Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- Kemen PPPA
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Unlocking Indonesia’s Potential in the Industries of the Future
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
相关推荐:
- Waspada, Pergi ke 10 Tempat Ini Bikin Kamu Rentan Terserang Flu
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- Dari Tanah Suci, Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Salam untuk Dahlan Iskan
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
- Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah
- FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- Jadwal Ujian SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024 Mulai Kapan? Cek Informasinya
- 3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
- Modifikasi Vario 150 Low Budget dan Pilihan Aksesoris Berkualitas
- Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- Penetapan Neraca Komoditas 2025, Menjamin Ketersediaan Pasokan dan Kebutuhan Bahan Baku Industri
- Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang
- Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada