知识

241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid

字号+ 作者:quickq测试版 来源:娱乐 2025-06-14 06:38:27 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Koordinator Advokasi Laporan Covid-19, Siswo Mulyartono melaporkan ada 241 tenag quickq最新版本ios

JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID--Koordinator Advokasi Laporan Covid-19, Siswo Mulyartono melaporkan ada 241 tenaga kesehatan belum menerima insentif Pandemi Covid-19 per tahun 2022.

Siswo mengatakan hal itu diketahui dari adanya 18 aduan tenaga kesehatan.

241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid

241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid

Sebanyak 18 aduan tersebut, kata Siswo, didominasi oleh tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid

Provinsi dengan laporan terbanyak adalah Jawa Barat (18), Jawa Timur (14), DKI Jakarta (10), dan Jawa Tengah (4).

Provinsi lainnya yang masuk dalam laporan, antara lain, Sumatera Utara, Bali, Lampung, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara.

"Yang paling tinggi ada di Jawa Barat yakni 18 aduan, di Jawa Timur ada 14 laporan, dan DKI Jakarta juga termasuk 10 laporan," papar Siswo Mulyartono dalam webinar 'Laporan Covid-19', Minggu, 15 Januari 2023.

Siswo menyebut dari laporan itu, ada yang mengaku sudah dibayar di 2021, tetapi belum dibayar di 2022 walau sudah didata nama tenaga kesehatannya sampai rekeningnya. 

Siswo menjelaskan salah satu kendala pembayaran insentif nakes adalah perubahan kebijakan.

BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Lengkap di Seluruh Indonesia Terbaru per 13 Januari 2023

Pada 2021, insentif nakes ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. 

Namun, kebijakan itu berubah pada tahun 2022. Pada tahun 2022, insentif nakes yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah dibebankan ke APBD.

”Kebanyakan insentif stop karena banyak alasan, misalnya pemda tidak punya uang. Padahal, itu kewajiban pemerintah untuk membayar insentif nakes,” tambah Siswo. 

Ia memaparkan, terkait provinsi terbanyak nakes belum terima insentif, Siswo mengatakan aduan yang kerap kali diterima paling besar berasal dari Fasilitas Kesehatan yang dimiliki oleh RS Swasta sebanyak 43.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

    KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

    2025-06-14 05:13

  • MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya

    MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya

    2025-06-14 05:08

  • Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia

    Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia

    2025-06-14 05:01

  • Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya

    Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya

    2025-06-14 04:34

网友点评