Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak meminta maaf kepada pihak pelapor. Hal itu disampaikan Adam Deni melalui video yang disebarkan tim kuasa hukum, Susandi pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Klien kami sudah membuat permintaan maaf secara visual dan audio melalui kamera video handphone guna untuk permintaan maaf kepada pihak pelapor,” kata Susandi.
Menurut dia, Adam Deni menyampaikan permohonan maaf melalui video masih di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Untuk itu, ia berharap ada respon baik dari pihak pelapor atas permohonan maaf yang disampaikan Adam Deni.
“Kami berharap agar kiranya lewat video permintaan maaf ini dapat membawa hasil yang baik,” ujarnya.
Baca Juga: Ferdinand Garang di Medsos, di Penjara Malah Kocar-kacir Ketakutan Disamperin Ustaz Yahya Waloni
Dalam video tersebut, Adam Deni meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem. Sebab, Adam Deni mengaku khilaf.
"Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni, mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin," kata Adam Deni.
Dengan demikian, Adam Deni berharap Ahmad Sahroni yang merupakan Anggota DPR Fraksi Partai NasDem memaafkannya. Sebab, ia ingin segera keluar dari penjara dan kembali bekerja seperti biasa.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2