Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka
JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan enam orang tersangka dalam kasus korupsi pada proyek fiktif PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017-2018.
"Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 11 Mei 2023.
Adapun para tersangka yaitu Agus Herry Purwanto (AHP) selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi dan Taufik Hidayat (TH) yang merupakan Dirut PT Graha Telkom Sigma.
BACA JUGA:Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Graha Telkom Sigma, Nilainya Capai Rp 354 Miliar
Kemudian Heri Purnomo (HP) selaku Direktur Operasi di PT Graha Telkom Sigma, Tejo Suryo Laksono (TSL) selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma.
"Rusjdi Basamallah (RB) selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur dan Judi Achmadi (JA) selaku Dirut PT Sigma Cipta Caraka," ungkap Ketut.
Lima orang yang terdiri dari TH, HP, JA, RB dan TSL ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.
BACA JUGA:KPK Surati Kejagung dan Mabes Polri Terkait Proses Bidding 4 Jabatan yang Kosong, Ini Kriteria yang Diinginkan
BACA JUGA:Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Sementara Agus Hery Purwanto ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.
Ketut menjelaskan peran para tersangka dalam perkara ini yaitu, para tersangka telah bersama-sama secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif dimana seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan.
Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana, para tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana dan terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 282.371.563.184.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
下一篇:Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional
相关文章:
- Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya
- Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
- Rezim Trump Ngotot, Keputusan Pengadilan Tak Akan Hentikan Negosiasi Tarif AS
- Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
- Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- 从清华→伦艺,我带领学生在纯艺领域所向披靡!
- KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital
- Kehamilan Kembar Ternyata Punya Risiko Lebih Tinggi, Kenapa?
- Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?
- 纽约大学设计专业有哪些?
相关推荐:
- 7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- Bus Terjun ke Jurang di Guci Dalam Penyelidikan Polisi, Kronologi dan Korban Ditelusuri
- KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
- Pelancong Harus Tahu, Perayaan Nyepi di Bali Sampai Jam Berapa?
- FOTO: Surga Pernak
- 音乐艺术生留学去哪个国家比较好?
- Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- 5 Variasi Resep Kolak Praktis, Tak Cuma Isi Pisang
- Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap Sampai Salam
- 日本武藏野美术大学中国留学生多吗?
- JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- Demi Bitcoin Treasury, Trump Media Kumpulkan Dana Rp38 Triliun
- Kasus Pneumonia Anak di Indonesia Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan?
- Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- 25 Contoh Soal Tes Pengetahuan Umum OJK PCS 8 dan Jawabannya, Latihan Ujian Peserta!
- Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap Sampai Salam
- WHO Minta China Ambil Tindakan untuk Setop Lonjakan Penyakit Misterius
- Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
- Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- 7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan