Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID--Nasib perizinan penjualan produk iPhone 16 Series di Indonesia semakin menemui titik terang.
Terkini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi 20 produk Apple,
BACA JUGA:Spesial Ramadan! Harga iPhone Terbaru Maret 2025, Banting Harga
BACA JUGA:Resmi Kerja Sama, Kemenperin Pastikan iPhone 16 Series Bisa Segera Dijual di Indonesia
Yang terdiri dari 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat TKDN untuk 9 produk komputer tablet.
Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin.
"Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan. Penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Permenperin No. 29 Tahun 2017," jelas Febri kepada Disway di Kantor Kemenperin, Jakarta, pada Jumat 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Kasihan, Karyawan Toko Kehilangan iPhone saat Layani Pengunjung di Mall Bassura
BACA JUGA:iPhone 16e Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasi Mewahnya
Menurut Febri, Apple masih akan menggunakan pada periode proposal 2025 – 2028, dimana salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai USD 160 juta.
"Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada diluar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia," ucapnya.
Selanjutnya, 20 produk Apple tersebut harus mendapatkan sertifikat postel (pos dan telekomunikasi) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
BACA JUGA:iPhone 16 Masih Dilarang, Harga iPhone Terbaru Februari 2025, Beda Tipis!
BACA JUGA:Nasib iPhone 16 di Indonesia Makin Tidak Jelas Buntut Apple Belum Serahkan Revisi Investasi kepada Kemenperin, Sanksi Lebih Tegas Menunggu
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
- ·艺术类出国留学研究生申请要求
- ·美国电影院校排名,这五所院校你值得选择!
- ·罗彻斯特理工世界排名情况介绍
- ·Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- ·Bantah Fireworks dan GWP, Kuasa Hukum Jelaskan Kedudukan Gaston Invesment Limited
- ·Orang Tua Ungkap Bharada E Tidak Trauma Menjadi Brimob: Dia Cinta Polri
- ·BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua
- ·Saldo Dana Langsung Ngalir ke Rekening, 8 Program Ini Bisa Cair Cukup Pakai NIK KTP!
- ·Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail
- ·Pengidap Kanker Payudara di RI Capai 66 Ribu Jiwa
- ·Kapan Kita Harus Mulai Perawatan Kulit?
- ·Puteri Indonesia dan Mimpi Mooryati Soedibyo untuk Perempuan Indonesia
- ·Trump Disebut Lupa Diri, Salah Menilai Pengaruhnya ke Putin
- ·Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
- ·Imam Nahrawi Tersenyum Getir: Sabar dan Tetap Bahagia, Allah Bersama Kita
- ·美国艺术院校排名TOP5,你想选哪所?
- ·香港理工大学建筑专业好申请吗?
- ·Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?
- ·Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?