BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya
Lonjakan harga yang luar biasa membuat saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) kembali disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi ini mulai diberlakukan pada sesi pertama perdagangan, Jumat, 23 Mei 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Mantap! IHSG Jumat Dibuka Menguat 0,53% Tembus ke Level 7.204
Langkah ini diambil demi menjaga pasar tetap wajar dan melindungi kepentingan investor di tengah lonjakan harga yang tergolong tak biasa.
Pada perdagangan Kamis (22/5), saham FITT ditutup melesat 24,43% ke level Rp326. Tak hanya itu, dalam waktu sepekan, saham ini sudah naik 28,35%, dan bila ditarik ke sebulan terakhir, lonjakannya mencapai 132,86%.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," sambung BEI.
Baca Juga: 10 Daftar Saham Paling Cuan Selama Sepekan, Emiten Hotel FITT Juaranya
Menariknya, beberapa hari sebelumnya, saham FITT baru saja dibuka kembali setelah sempat disuspensi pada pekan lalu. "Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00079/BEI.WAS/05-2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 19 Mei 2025," tulis BEI dalam pengumuman resminya saat itu.
Dengan volatilitas yang tinggi, investor kini dituntut untuk lebih cermat dalam memperhatikan pergerakan saham FITT.
相关文章:
- Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
- Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya
- Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun
- Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun
- Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
- DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
- Setelah Ruhut Serang Bertubi
- PIA DPR RI Undang Anak
- Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
相关推荐:
- 法国室内设计专业排名院校及申请要求
- Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
- IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
- Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Manuver Trump Sukses Perkuat Dolar AS
- 2025全球建筑学专业大学世界排名
- Jelang Nataru 2024, Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman
- Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- Proliga 2025: Menang Telak Atas Garuda Jaya, Jakarta Lavani Kokoh di Puncak Klasemen
- BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra
- Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- Universitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024
- Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
- Wanita Tertua di Iran Meninggal Dunia di Usia 125 Tahun
- Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
- Naik Pesawat Kosong, Ibu dan Anak Bisa Menari dan Didandani Pramugari
- Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut