Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
JAKARTA,quickq网页版登录DISWAY.ID- Waktu penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora disebut harusnya telah habis atau P20 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan kasus tersebut telah P20, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menagih berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Bukan Hanya OTK, Orang Tua Mario Dandy Datangi Keluarga David Ozora
BACA JUGA:Kejati Tunggu Perkembangan Berkas Mario Dandy dari Polisi
Diketahui, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebelumnya telah dua kali dikembalikan pihak Kejaksaan lantaran tidak lengkap.
Berkas tersebut pertama kali dilimpahkan pada Selasa (21/3), Ade menyebutkan berdasarkan ketentuan, penyidik harus melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak pengembalian.
"Berkas belum kembali dari penyidik. (ketentuan, red) 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.
BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut masih ada yang perlu dilengkapi terkait saksi dari peristiwa yang ada. Segera, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejati DKI.
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Perkembangan penanganan kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio diminta segera disampaikan polisi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik, belum dikembalikan ke kejaksaan.
"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebut akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan perkembangan informasi kasus tersebut.
"Ya saya belum ketemu Dirkrimum hari ini. Nanti saya tanya penyidiknya yah," jelasnya.
(责任编辑:综合)
- Studi: Orang dengan Banyak Lemak Perut Berpotensi Kena Alzheimer
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- 3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- 3 Cara Membuat Salad Buah, Cocok buat Ngemil Enak dan Sehat
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Musim Dingin 2023 di Depan Mata, Ini 10 Destinasi Liburan Terfavorit
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu