Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.
Baca Juga: Blak-blakan Guru Besar UNDIP, Sebut Surat Panggilan Edy Mulyadi Tidak Sah Secara Hukum
"Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai," katanya, Kamis (27/1/2022).
Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud peraturan ini ada empat. Pertama, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam.
"Kedua, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial," ujarnya.
Ketiga, dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.
"Terakhir, dokumen yang terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik," pungkasnya.
相关文章
Ucapan Khalid Basalamah 'Wayang lebih baik dimusnahkan' Berbuntut Dibareskrimkan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Penceramah Ustadz Khalid Basalamah dipolisikan Persatuan Pedalangan Indones2025-06-11Mengenal Berbagai Jenis Kelainan Darah, Penyebab, dan Gejalanya
Daftar Isi Jenis-jenis kelainan darah2025-06-11FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi
Jakarta, CNN Indonesia-- Kota Tua Padang bukan hanya berisi bangunan-bangunan kun2025-06-11Anggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Tim Pemenangan Nasional diungkap Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa2025-06-11Komisaris Trimegah Sekuritas (TRIM) Mundur dari Jabatannya
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) mengumumkan bahwa salah satu ang2025-06-11Kunjungi PKS dan NasDem, Partai Masyumi Nyatakan Dukung Anies
JAKARTA, DISWAY.ID-Partai Masyumi datangi kantor PKS dan NasDem Tower, Selasa 5 September 2023.Kedat2025-06-11
最新评论