时间:2025-06-08 09:00:09 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID --Berikut informasi seputar masa kerja pelamar guru non ASN dalam seleksi PPPK Pe quickq官网下载ios
JAKARTA,quickq官网下载ios DISWAY.ID --Berikut informasi seputar masa kerja pelamar guru non ASN dalam seleksi PPPK Periode II Tahun 2024.
PPPK Periode II Tahun 2024 merupaka seleksi tenagan non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Pada seleksi tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi CASN 2024.
Adapun besaran formasi ini dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Kisi-Kisi Materi SKTT PPPK Kemenag 2024, Peserta Wajib Tahu!
BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Latihan agar Lolos Seleksi!
Lantas berapa lama masa keja pelamar guru non ASN? Berikut informasinya.
Masa kerja pelamar guru non ASN tercatat dalam surat edaran (SE) Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidik, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK) dalam SE Nomor 5591/B.B1/GT.01.03/2024 pada tanggal 14 Desember 2024 tentang Penjelasan Teknis Terkait Masa Kerja Pelamar Guru Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Daerah (Sekolah Negeri) pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024.
Dalam SE tersebut, dijelaskan guru non ASN yang melamar pada seleksi PPPK periode III Tahun 2024 adalah yang terdata aktif mengajar pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi daerah yang sama paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus menerus. Perhitungan masa kerja dihitung berdasarkan riwayat keaktifan yang tercatat pada Dapodik.
BACA JUGA:Apa PPPK 2024 akan Menerima Dana Pensiun seperti PNS? Simak Informasinya di Sini
BACA JUGA:Intip Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah PPG untuk Daftar PPPK Guru, Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id
Apabila terdapat ketidak sesuaian dalam Dapodik maka hal tersebut disebabkan oleh kesalahan pemutakhiran, keterlambatan pemutakhiran yang tidak susai SK, perpindahan antar insatansi daerah, dan peralihan status menjadi guru.
Apabila guru non ASN yang dimaksud dalam poin di atas namun memenuhi ketentuan, maka pemerintah daerah dapat mengajukan yang bersangkutan untuk
mengikuti Seleksi ASN PPPK JF Guru periode II Tahun 2024 melalui aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG).
Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum2025-06-08 08:28
Pihak RSPAD Gatot Soebroto Akan Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres Cawapres ke KPU2025-06-08 08:27
Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali2025-06-08 08:24
Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos2025-06-08 08:18
Partai Buruh Minta Bawaslu Tegas Lindungi Hak Politik Pekerja2025-06-08 07:46
Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan2025-06-08 07:08
Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK2025-06-08 07:06
FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week2025-06-08 07:03
9 Tren Fashion yang Bakal Hits di Tahun 2024, Makin Marak Thrifting2025-06-08 06:21
Terlalu Banyak Asupan Kalsium, Awas Hiperkalsemia2025-06-08 06:14
6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!2025-06-08 08:32
Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri2025-06-08 08:08
FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara2025-06-08 08:04
FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul2025-06-08 07:54
Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia2025-06-08 07:47
7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh2025-06-08 07:32
FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara2025-06-08 07:02
Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah2025-06-08 06:31
FOTO: Puppy Yoga, Tren Baru di Paris Relaksasi Bareng Anak Anjing2025-06-08 06:18
Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 20252025-06-08 06:17