Hotel di Uni Eropa Tak Bakal Lagi Sediakan Sampo Kemasan Botol Plastik
Sebentar lagi, jangan harap bisa menemukan samposachetatau yang dikemas dalam botol kecil saat menginap di hotelsalah satu negara Uni Eropa (UE). Penggunaan kemasan plastik bakal dilarang di hotel dan restoran pada 2030 mendatang di UE.
Negara-negara UE sepakat untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai. Belgia, mewakili negara-negara UE, mencapai kesepakatan dengan Parlemen Eropa mengenai undang-undang untuk mengurangi limbah kemasan pada Senin (11/3) malam.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Restoran juga akan dilarang menawarkan saus dalam kemasan plastik, terkecuali untuk dibawa pulang.
Larangan ini juga berlaku bagi barang-barang plastik sekali pakai seperti piring, gelas, dan boks yang umum digunakan oleh restoran cepat saji.
Selain itu, nantinya juga bakal ada larangan 'bahan kimia selamanya' dalam kemasan yang bersentuhan dengan makanan. Bahan kimia yang dimaksud adalah polifluorinasi atau PFAS.
Lihat Juga :![]() |
Kesepakatan itu dicapai setelah Komisi Eropa menyerukan perubahan aturan pengemasan pada tahun 2022 lalu.
Limbah kemasan telah meningkat lebih dari 20 persen di UE selama satu dekade terakhir. Setiap negara Eropa menghasilkan hampir 419 pon limbah kemasan per tahun.
Hanya saja, target tersebut tak akan berlaku untuk usaha kecil.
Perjanjian tersebut kini masih memerlukan persetujuan dari Parlemen Eropa dan pemerintah UE.
(asr/asr)下一篇:Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
相关文章:
- Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI
- Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
相关推荐:
- VIDEO: Melihat Kecanggihan Pameran Interaktif Harry Potter di Jerman
- KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- 8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
- BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
- 5 Rekomendasi Gado
- Presiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di Gaza
- FOTO: Menara Eiffel Paris Tutup Gara
- Jus Buah Ini Disebut Ampuh untuk Atasi Batuk dan Pilek
- Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?
- Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
- Ironi dari Tempat
- Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia