Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
JAKARTA,quickq最新版 DISWAY.ID- Pemanggilan kedua terhadap tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri akan dilakukan.
Siring itu, surat penangkapan Firli Bahuri disiapkan Kapolda jika tak hadir di pemanggilan kedua.
Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan memanggil Ketua KPK non-aktif kembali.
BACA JUGA:AHM Luncurkan Motor Baru Honda di Pabrik Cikarang, Pakai Rangka eSAF Terbaru?
BACA JUGA:Laporan Kecurangan Daihatsu Jatuhkan Saham Astra
"Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
Diungkapkannya, apabila tidak menanggapi surat panggilan kedua itu pihaknya menyebut bakal mengeluarkan surat penangkapan kepada yang bersangkutan.
"Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," ungkapnya.
BACA JUGA:Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipemeriksaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
BACA JUGA:Sekeluarga Dibantai di Sekayu, Dua Korban di Kamar dan Satu Dalam Septik Tank
Sementara Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.
"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- ·Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie
- ·Dua Pasukan UNIFIL Terluka Kena Serangan Israel, Kasad Lakukan Evaluasi
- ·3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·Jumhur: BUMN Mestinya Jadi Contoh Baik
- ·Soal Masalah Biaya UKT, Mendikti Sainstek Pastikan Mahasiswa Bisa Lanjut Kuliah
- ·Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
- ·Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- ·Jumhur: BUMN Mestinya Jadi Contoh Baik
- ·Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- ·Fantastis! Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Sampai Rp20 Miliar, Segini Rinciannya di 6 Lokasi
- ·Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
- ·Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Link dan Cara Lihat Live Skor Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Bisa Pantau Nilai Ujian!
- ·Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- ·Hadiri Gapai Kemuliaan Roadshow di Masjid Al
- ·ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- ·Daftar Desa Wisata Terbaik UNWTO 2023, Ada Indonesia