会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK!

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

时间:2025-06-05 11:32:21 来源:quickq测试版 作者:娱乐 阅读:481次
Warta Ekonomi,quickq加速器充值 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

Ketiga saksi tersebut ‎yakni, Anggota Satbrimoba Polda Lampung Tengah, Erwin Mursalim; Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono; dan Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo. Ketiganya akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Zainudin (ZN).

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZN," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

Belum diketahui apa yang akan digali serta kaitan ketiga saksi tersebut dalam perkara ini. Disinyalir, ketiganya mengetahui konstruksi‎ perkara serta aliran uang korupsi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah.

Baca Juga: Eks Pejabat KPK Dilantik Jadi Kapolda Sumsel

Zainudin sendiri merupakan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga legislator lainnya. Ketiganya yakni, Raden Zugiri‎, Bunyana, dan Achmad Junaidi.

Keempat Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APB‎D tahun 2018.‎

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan kembali Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.

Dalam kasus ini, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total, Mustafa diduga telah menerima suap dan gratifikasi sekira Rp95 miliar dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.

Sebagian uang Rp95 miliar tersebut diduga berasal dari Budi Winarto dan Simon Susilo. Kedua pengusaha itu disinyalir menyuap Mustafa untuk mendapatkan proyek di lingkungan Lampung Tengah. Adapun, proyek yang akan digarap berasal dari dana pinjaman daerah tahun anggaran 2018.

KPK pun telah menetapkan Budi Winarto dan Simon Susilo sebagai tersangka pemberi suap kepada Mustafa.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
  • Cara Efektif Hilangkan Perut Buncit 'Bapack
  • Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
  • NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
  • NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
  • Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
  • Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu
  • 7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
推荐内容
  • Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
  • TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
  • Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri
  • Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
  • Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tapera Program Gotong
  • Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah